Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara
"Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga)," katanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).
Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah media. Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu, dia menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.
"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?," kata dia.
Dengan perampingan lembaga dan komisi, dia berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien.
"Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, secara terpisah mengungkapkan lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi hingga badan. "Tapi nanti kita finalkan," katanya.
Sebelumnya, dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jilid I (2014-2019), Jokowi telah membubarkan 23 lembaga.