Terseret Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf
Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa Malam, Hana Hanifa menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah yang ditutup masker.
"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," katanya sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya.
Didampingi oleh kuasa hukum Machi Ahmad, Hana Hanifa juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.
"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum bang Machi dan kak Putri," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Pada kesempatan itu, Hana Hanifa juga menegaskan ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Di mana J merupakan Mucikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.
Sementara untuk Hana Hanifa dan saudara A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.