1 Ton Sabu dari Singapura Masuk Indonesia

Batam, era.id - Kapal berbendera Singapura, Sunrise Glory, kedapatan membawa sekitar satu ton sabu di perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu terungkap saat personel TNI AL sedang mengamankan wilayah perairan tersebut.

Dalam keterangan pers dari Dispenal, Sabtu (10/2), personel TNI AL menemukan barang bukti sabu sebanyak 41 karung beras di kapal tersebut dengan perkiraan seberat 1.000 kg. Karung berisi sabu itu disimpan di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Penangkapan bermula saat kapal Sunrise Glory tepergok KRI Siguror melintas di perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T atau di luar TSS dan masuk perairan Indonesia, Rabu (7/2), sekitar pukul 14.00 WIB. 

Pada saat pemeriksaan, dokumen kapal terindikasi palsu sehingga kapal ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam. Lalu pada Kamis (8/2), sekitar pukul 16.00 WIB, KRI menyerahkan kapal tangkapan itu ke Lanal Batam.

Kemudian pada Jumat (9/2), sekitar pukul 15.00 WIB, kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya ABK Sunrise Glory diperiksa Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, dan petugas Bea Cukai.

"Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kg. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan," kata Dispenal, seperti dikutip Antara.

Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih rinci.

Tag: eranusantara narkoba