Penumpang KA Bandung-Jakarta Tak Perlu Bawa SIKM Lagi

Bandung, era.id - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menghapuskan syarat surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang. Alasannya surat itu telah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa, 14 Juli.

Menurut juru bicara PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Noxy Citrea, tetapi mulai keberangkatan perjalanan kereta pada kemarin Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI. Noxy meminta kepada seluruh calon penumpang agar jujur mengenai kondisinya saat mengisi CLM.

"Selain itu syarat untuk naik kereta api lainnya masih sama yakni seperti menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR atau Rapid Test). Kemudian menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan juga bersuhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat Celcius.

Diharapkan dengan adanya perubahan syarat itu, dapat meningkatkan masyarakat naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Noxy dalam keterangan resminya ditulis, Bandung, Kamis (16/7/2020).

Noxi menjelaskan surat bebas COVID-19 itu harus masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness/ ILI) yang diterbitkan oleh dokter rumah sakit. Atau sebut Noxy, dapat pula surat dari puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan atau Rapid Test, serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

Noxy mengatakan mulai Jumat (17/07/2020), PT KAI Daop 2 akan melaksanakan pengurangan perjalanan KA Jarak Jauh menuju Jakarta. Karena sebelumnya terdapat tiga KA Argo Parahyangan dari Stasiun Bandung-Gambir yang berjalan setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin.

"Mulai akhir pekan ini, tiga KA Argo Parahyangan tersebut kembali dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena okupansi penumpang yang masih rendah," kata Noxy.

Noxy menuturkan untuk masyarakat yang membutuhkan perjalanan menuju Jakarta, PT KAI Daop 2 masih mengoperasikan dua perjalanan kereta api yaitu KA Turangga dan KA Serayu Pagi.

Untuk jadwal KA 77B Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB, berjalan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Sementara, KA 321 Serayu Pagi relasi Purwokerto - Kiaracondong - Pasar Senen keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 14.06 WIB, berjalan setiap hari.

"Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk serta demam, suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan," tegas Noxy.

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh PT KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan. 

Tag: psbb