Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Bekasi, Makanan Akhirnya Disumbangkan

Jakarta, era.id - Sebuah resepsi pernikahan di desa Sindangmulya, kabupaten Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, dibubarkan polisi karena kekhawatiran terhadap pandemi COVID-19.

Kapolres Cibarusah AKP Kawan Sukarman mengatakan personel polisi dan anggota Gugus Tugas COVID-19 setempat datang ke resepsi dan membubarkan resepsi sekitar pukul 11 ??siang. Menurut polisi, jumlah tamu di acara tersebut melebihi batas yang ditentukan oleh protokol kesehatan yang ada.

"Kami mengingatkan keluarga tentang protokol sebelum acara," kata Sukarman dalam pernyataan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Anggota Babinkamtibmas AKP Nasichin mengatakan dia mengapresiasi tanggapan keluarga yang mau kooperatif.

Polisi sebelumnya telah menginformasikan warga tentang risiko dari kerumunan warga di tengah wabah COVID-19.

Seperti dikutip dari Asione yang mengutip Tempo.co, pengantin pria, berinisial AP, menyatakan kekecewaannya karena hari bahagia kedua mempelai harus dibubarkan polisi. Ia dan keluarga mengundang 250 orang dalam resepsinya.

Secara legowo ia terpaksa menghentikan resepsinya karena peraturan dari pemerintah. Akhirnya keluarga tersebut menyumbangkan makanan resepsi ke warga yang terdampak pandemi.

Jawa Barat telah melaporkan 5.310 kasus COVID-19 kasus dan 187 korban meninggal.

 

Tag: psbb