Polemik Djoko Tjandra, Oknum Jenderal Disebut Lindungi Buron
oknum jenderal dalam penerbitan surat jalan terpidana kasus korupsi cesssie Bank
Bali Djoko Tjandra. Ia menilai Kapolri harus cepat mengembalikan suasana.
"Secara internal tentu Kapolri harus cepat membalikkan suasana, jadi suasana
mendung di atas langit kepolisian harus diubah menjadi cerah. Nah karena itu
sangat tergantung bagaimana Kapolri bisa mengerahkan dan mengarahkan instrumen
yang ada di kepolisian untuk bisa menuntaskan problem-problem dari masalah tadi
yang sudah menjadi banyak perhatian dari masyarakat," kata Nasir pada wartawan,
Jumat (17/7/2020).
Ia yakin Kapolri akan memberikan waktu kepada aparatnya untuk menuntaskan masalah
ini. Sebab waktu yang ada penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga
tidak ada nanti wacana membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini.
"Jadi sebelum ada wacana seperti itu Komisi III berharap Kapolri bisa bekerja
Untuk mengerahkan segala potensi yang dimiliki oleh kepolisian untuk mengungkapkan
kasus-kasus ini secara terang benderang, sehingga mampu memberikan rasa tenang dan
percaya di tengah masyarakat," kata Nasir.
Baca juga: Jabatan Baru Prasetijo Utomo, Pemberi Surat Jalan Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Utomo yang memberikan surat jalan Djoko akhirnya dicopot dari
jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Nasir menjelaskan setelah pencopotan
tersebut, Prasetijo akan diperiksa.
"Karena ini kan jenderal bukan kopral jadi karena dia jenderal maka pertama
dicopot dari jabatannya kemudian diperiksa, dalam rangka diperiksa dia ditahan,
nanti kita berharap polisi juga Kapolri juga bisa mengumumkan kepada masyarakat
hasil yang mereka lakukan itu apakah, memang berat," kata Nasir.
Ia menilai kasus ini berat secara hukum. Sebab Prasetijo melindungi buronan.
Karena itu kepolisian harus memberikan efek jera kepada oknum-oknum polisi
tersebut.
"Kemudian juga sampai kepada akar atau katakanlah siapa sebenarnya yang
memerintahkan Prasetijo ini saya dengar ada jenderal lain yang punya hubungan yang
sama," kata Nasir.