Sodetan Ciliwung Bergulir Setelah Status Lahan Jelas

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Cisadane akan dilakukan setelah status hukum lahannya jelas. Sebab, lahan proyek itu masih bersengketa.

"Untuk kebaikan bersama tuntaskan semua pembicaraan hingga selesai. Baru nanti, sehingga tidak ada kesimpangsiuran," tutur Anies di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2018).

Tindakan Anies itu agar warga dan Pemprov DKI memiliki pandangan sama dalam melakukan pengelolaan air limpahan dari hulu ke hilir penyebab banjir.

"Kita ingin pengelolaan air limpahan dari hulu dapat berjalan baik dan warga pun memiliki pandangan yang sama," ungkap Anies. 

Untuk masalah banjir, Anies sempat mengusulkan adanya naturalisasi sungai. Ketika disinggung usulan itu, Anies enggan berbicara blak-blakan kepada media dan memilih langsung berkomunikasi ke warga.

"Saya tidak akan berkomunikasi dengan warga lewat media. Kenapa? Saya ingin hormati warga, saya mau warga mendengar rencana dari kami langsung bukan dari media," urai Anies.

Pasalnya, Anies menilai informasi yang disalurkan lewat media seringkali disalahartikan di mata warga. Sebab itu, Anies hanya akan menyampaikan langsung ke masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

"Sehingga nanti warga tidak simpang siur, baca dari A, baca dari B, dan kita sudah sampaikan dan bicarakan sampai semua konklusif baru kita sampaikan pada warga," lanjutnya.

Sebelumnya, pengerjaan sodetan Ciliwung terhambat gugatan warga. Warga Bidaracina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Tag: kepemimpinan anies-sandi banjir jakarta siaga banjir