Nelson Mandela si Anti-Apartheid
Jakarta, era.id - Dituduh berbuat makar, Nelson Rolihlahla Mandela dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup pada 1964. Namun, pemerintahan apartheid Afrika Selatan membebaskannya pada 11 Februari 1990, setelah 27 tahun dikerangkeng dalam jeruji besi.
Empat tahun berlalu, tepatnya 10 Mei 1994, Mandela resmi menjabat sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan.
Selama masa hidupnya, pemenang Nobel Perdamaian itu memperjuangkan hak-hak warga mayoritas kulit hitam Afrika Selatan.