Cek Fakta: Model Baru Baju Korpri Gamis

ERA.id - Akun facebook KP Norman Hadinegoro mengunggah foto seorang pria yang memakai baju batik Korpri berbentuk gamis. Pria tersebut nampak berfoto di depan gedung bertuliskan Kementerian Pertahanan RI Pusat Data dan Informasi. 

Berikut narasi pada foto tersebut:

"Model baru ni ye….? Yg melihat pasti tertawa cara perpakaiannya,bukan di lihat rapi tapi jawab sendiri ya….takut Dosa."

Penjelasan

Setelah ditelusuri, klaim pria berbatik Korpri gamis yang berfoto di depan gedung Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan merupakan klaim yang salah. Mengutip turnbackhoax.id, foto tersebut telah disunting.

Baca juga: Belanja Modal Dianggap Akan Berdampak pada Ekonomi Daerah

Ukuran baju pria tersebut merupakan hasil manipulasi. Pada foto asli, pria tersebut menggunakan baju batik Korpri model biasa, bukan berbentuk gamis. Wajah pada foto asli juga telah diubah. Foto asli ditemukan pada salah satu akun onlineshop. 

Perbandingan foto asli dan hoax baju korpri gamis (Dok. Turnbackhoax.id)

Pada Permendagri nomor 11 Tahun 2020 diatur baju Korpri bagi PNS memiliki lengan panjang. Lalu panjang baju hanya sampai bawah pinggang dengan paduan celana atau rok biru tua.

Pada Pasal 25 Permendagri tersebut diatur sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan berseragam Korpri. Diantaranya sanksi administratif berupa teguran lisan paling banyak 3 kali oleh atasan langsung. Lalu juga teguran tertulis paling banyak dua kali oleh Majelis Kode Etik.

Terkait hal ini, Ketua Umum Korps Pegawai RI, Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan pemakaian seragam Korpri dilarang dimodifkasi seenaknya.