Melacak Jejak Djoko Tjandra di Negeri Jiran
ERA.id - Buronan kasus Cessie Bank Bali Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain diyakini sudah kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni.
Jejak Joko Tjandra di Negeri Jiran terkonfirmasi lewat pengacaranya Anita Kolopaking beberapa waktu lalu yang menyatakan kliennya tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.
Kejaksaan Agung mengaku tengah menyelidiki kemungkinan Djoko Tjandra, berada di Malaysia. "Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7).
Pada bulan Oktober 2019 seorang pengacara asal Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra. Apartemen itu dikabarkan berada di kawasan SCBD, Jakarta.
Informasi yang didapat, pengacara tersebut bersama kliennya sempat bertemu Joko Tjandra di Kuala Lumpur, meski akhirnya transaksi batal. Kuasa hukum yang dimaksud menolak memberikan pernyataan saat dikonformasi era.id.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia.
Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara) di bandara Kuala Lumpur.
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Namun, atas upaya lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.
"Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Minggu (19/7/2020).
Hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.
"Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Najib Razak sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin," sambung Boyamin.
Segala upaya oleh aparat penegak hukum telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra.