Cagub Enggak Bisa Diganti meski Ditangkap KPK

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring calon kepala daerah yang akan berlaga pada pilkada serentak 2018. Sebelumnya KPK menangkap bakal calon petahana bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, kini Marianus Sae selaku bakal calon gubernur NTT. 

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pelaksanaan pilkada tidak terganggu dengan langkah KPK menangkap calon kepala daerah. Kata dia, bakal calon kepala daerah yang terkena kasus hukum tidak dapat diganti selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

"Selama belum berkekuatan hukum tetap, tidak dapat diganti. Status tersangka tidak menghalangi seseorang untuk meneruskan proses kandidatisasi," ujarnya, kepada era.id, di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, meskipun bakal calon kepala daerah berstatus tersangka, hal tersebut tidak serta merta membuat seseorang bakal calon itu dapat diganti. 

"Karena dulu pernah, pilkada di salah satu kabupaten calon bupati ikut pilkada dalam status sebagai tersangka dan berada dalam tahanan. Dan ternyata menang. Akhirnya Mendagri waktu itu Gamawan Fauzi melantik yang bersangkutan di dalam tahanan," ujarnya.

Namun, tambah Pramono, kepala daerah tersebut langsung diberhentikan pada saat yang sama usai pelantikan. 

"Lalu wakilnya ditetapkan sebagai Pj Bupati," tuturnya.

Soal hak politik bakal calon tadi untuk melakukan kampanye, KPU menyerahkan perizinannya kepada Menteri Hukum dan HAM, serta instansi yang menahan si bakal calon.

"Soal kampanye, ya silakan tanya ke Kemenkumham atau KPK apakah paslon yang ditahan boleh mengajukan izin kampanye. Kalau, soal menggunakan hak suara, yang bersangkutan bisa menggunakan hak suaranya di TPS LP," jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang.

Nyono merupakan petahana yang akan maju kembali pada pilkada 2018 sebagai calon Bupati Jombang berpasangan dengan Subaidi Muchtar. Pasangan ini mendapat dukungan dari lima partai.

(Ilustrasi: era.id)

Lalu, KPK juga menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae pada Minggu (11/2/2018).  Belum diketahui kasus yang menimpa Marianus. Tapi dia dijaring bersama tiga orang lainnya. 

Marianus merupakan calon gubernur untuk Pilkada NTT 2018. Dia berpasangan dengan Emilia Nomleni. 

(Ilustrasi: era.id)

 

Tag: ott kpk kpk kpu pilkada 2018