24 Bangunan di Jakarta Timur Digusur Demi Proyek Kereta Cepat
ERA.id - Sebanyak 24 bangunan di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dibongkar oleh petugas gabungan, Selasa (21/7/2020) siang, untuk digunakan menjadi lahan pembangunan kereta cepat.
"Pembongkaran lahan dilaksanakan oleh pengadilan berdasarkan pemohon eksekusi yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan hari ini kita laksanakan," kata Panitera Pengadilan Jakarta Timur, Marten Teny di Jakarta.
Bangunan yang dibongkar berjumlah 24 unit berupa rumah tinggal dan tempat usaha yang berdiri di atas lahan seluas empat hektare dekat Gerbang Utama Tol Halim.
Dikatakan Marten, dari total 24 bangunan yang dibongkar, 20 di antaranya diganti rugi oleh pemerintah, sedangkan empat lainnya segera dilakukan konsinyasi atau pembayaran kemudian melalui pengadilan.
"Putusan pengadilan besok ada sidang, ini tetap kita eksekusi. Ini eksekusi ganti rugi, negara sudah siapkan ganti rugi," katanya.
Marten menambahkan, lahan tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Negara sedang butuh lahan ini untuk kepentingan jalan kereta cepat," katanya.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan ikut serta dalam proses pembongkaran bangunan.
"Kita laksanakan pengamanan atas permintaan pengadilan. Ini ketetapan yang harus dilaksanakan," katanya.