Sandi Bikin Program Terinspirasi Silicon Valley
This browser does not support the video element.
"Kita memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri. Atau, kita lihat sebagai contoh yang showcase, sama seperti yang terjadi di Silicon Valley, Micosoft atau Apple dimulai di garasi, ini yang kita ingin jaga," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Silicon Valley mengacu kepada wilayah di San Fransisco, California, AS. Identitas nama muncul karena wilayah itu dipenuhi perusahaan yang bergerak dalam bidang komputer.
Daerah Silicon Valley termasuk San Jose, Santa Clara, Sunnyvale dan Palo Alto. Sejumlah perusahaan yang menghuni wilayah itu, di antaranya Google, Adobe Systems, Yahoo!, Cisco System, Apple Computer, eBay, Hewlett-Packard dan Intel.
Langkah untuk mewujudkannya mimpinya itu, kata Sandi, melalui revisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ). Revisi perda itu akan menimbang tata kota.
Nantinya, setelah perda diterapkan, Pemprov DKI akan memetakan ulang zona lokasi rumah yang dijadikan tempat usaha. Menurut Sandi, revisi perda itu tidak akan diterapkan tahun ini karena masih dalam proses penggodokan.
"Di mana yang tadinya menjadi usaha terus tiba-tiba sudah menjadi tidak sesuai lagi, terus berubah lagi, akhirnya memberatkan ke tata kota, keindahan estetika kota," katanya.
Seperti diketahui, Perda turunan dari UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang itu dinilai sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) merugikan pihak pengusaha. Pasalnya, banyak tempat usaha di Jakarta terancam menjadi ilegal karena berdiri di lokasi yang tidak sesuai zonasi atau peruntukannya. Di sisi lain, tidak sedikit pengusaha yang sulit untuk mendirikan usaha karena terbentur aturan zonasi.