Pencarian Momen Historis Itu Berakhir di Tanggal 23 Juli

ERA.id -Pencarian makna historis dari Hari Anak Nasional pernah begitu pelik sampai menghabiskan “berjilid-jilid” Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan pertemuan lainnya dari tahun 1951 hingga 1984.

Inisiatif untuk mengadakan Hari Anak Nasional - dulu memakai istilah "Kanak-kanak" - dicetuskan pada tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani), yaitu federasi dari berbagai organisasi perempuan. Meski telah ada sejumlah masukan tanggal - seperti tanggal 3 Juli (Hari Taman Siswa) dan 25 November (Hari Persatuan Guru Republik Indonesia) - kongres tersebut masih hanya berprinsip bahwa pelaksanaan Hari Kanak-Kanak Nasional itu perlu, tapi kapan hal itu akan dilaksanakan masih merupakan hal yang belum pasti.

Namun, pada 18 Mei 1952, seperti diceritakan di Historia, digelarlah Pekan Kanak-kanak. Koleksi dokumentasi dari Perpustakaan Nasional memperlihatkan bagaimana anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka. Presiden Soekarno pun tampak menyambut mereka.

Berlanjut satu tahu kemudian, sidang Kowani tahun 1953 di Bandung akhirnya memutuskan bahwa Pekan Kanak-kanak dilaksanakan tiap minggu kedua bulan Juli karena bertepatan dengan hari libur kenaikan kelas. Artinya, tanggal pelaksanaan pun berubah-ubah.

Pelaksanaan tahunan tersebut bertahan selama tiga tahun saja, karena pada tahun 1956 Pekan Kanak-kanak akhirnya ditetapkan untuk diadakan pada tanggal 1-3 Juli.

Meski sudah ada penetapan tanggal, Kowani masih menerima usulan-usulan tanggal yang pas untuk Pekan Kanak-kanak. Hal ini disebabkan karena tanggal yang sudah dipilih, 1-3 Juli, tidak memiliki makna historis yang jelas. Karena gamang dan tidak bisa memilih mana tanggal yang tepat, keputusan diserahkan kepada pemerintah.

Pada tahun 1959, pemerintah pun menetapkan Hari Anak Nasional agar dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kanak-kanak Internasional yang dilaksanakan tiap tanggal 1 Juni. Perayaan ini sebelumnya sudah diperingati oleh Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang menjadi anggota Kowani, sekaligus organisasi perempuan yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia.

Ternyata perayaan Hari Kanak-kanak Nasional tiap 1 Juni berlangsung meriah. Bahkan, Presiden Soekarno pun sering hadir dalam perayaan tersebut. Sidang Kowani ke-13 pada tanggal 24-28 Juli 1964 akhirnya menemukan tanggal yang tepat untuk hari anak, yaitu tanggal 6 Juni, tanggal kelahiran Presiden Soekarno. Alhasil, pada tahun berikutnya, pelaksanaan Hari Anak-anak Nasional dijalankan selama hampir sepekan, yaitu tanggal 1-6 Juni.

Sayangnya, ketika rezim berganti pada tahun 1966, pemerintahan Orde Baru berusaha untuk mengganti semua hal yang berkaitan dengan rezim sebelumnya. Hal ini termasuk tanggal pelaksanaan Hari Anak Nasional.

Momen Historis 23 Juli

Sempat ada usulan untuk melaksanakan Hari Anak Nasional pada tanggal 18 Agustus. Hal ini disesuaikan dengan nilai historis penetapan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Namun, seperti ditulis di majalah Rona (1988), "pelaksanaannya hari-hari tersebut kurang praktis. Karena hari itu juga akan disibukkan dengan peringatan Hari Kemerdekaan."

Akhirnya, Kongres ke-15 Kowani di tahun 1970 kembali membahas tanggal Hari Anak Nasional. Kali ini muncul keinginan untuk melibatkan tiga komponen pendidikan prasekolah serta Dinas Pendidikan Prasekolah (Dipras).

Gayung bersambut dalam lokakarya Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (GTKI) pada tanggal 26-28 Maret 1970. Dalam acara tersebut, kesepakatannya adalah untuk mengusulkan tanggal 17 Juni sebagai Hari Anak-Anak Nasional. Alasannya?

"Pertimbangannya, tanggal tersebut merupakan hari keramat," tulis majalah Rona. Majalah Historia sendiri memperkirakan bahwa tanggal itu pada tahun 1966 bertepatan dengan pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), pembubaran PKI dan ormas-ormas beraliran marxisme-komunisme.

Meski telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 1971, dan berjalan selama beberapa tahun, pelaksanaan Hari Anak Nasional pada 17 Juni masih menyisakan rasa tidak sreg. Seperti ditulis dalam majalah Rona, masih ada yang merasa bahwa tanggal tersebut "kurang memiliki tanggal historis."

Dan akhirnya, momen historis itu datang. Pada 23 Juli 1979, DPR RI mensahkan UU No. 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, dan Gabungan Organisasi Penyelenggara  Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) mengusulkan tanggal 23 Juli sebagai tanggal Hari Anak Nasional. Empat tahun kemudian, pada 1984, usulan itu disahkan beserta diubahnya nama Hari Kanak-Kanak Nasional menjadi Hari Anak-anak Nasional agar tidak membatasi peringatan tersebut pada kalangan murid TK.

Tanggal 23 Juli akhirnya bertahan hingga kini menjadi tanggal resmi Hari Anak Nasional di Indonesia. Memang benar, pencarian momen historis yang obyektif, dan tidak dipengaruhi oleh subyektivitas kelompok tertentu, menjadi hal penting agar perayaan Hak Anak Nasional memiliki semangat yang sejati untuk membela kesejahteraan anak saat ini dan di masa depan.