Polisi Periksa Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Dua Hari Dua Malam
ERA.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa kuasa hukum buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking hari ini, Kamis (23/7/2020). Anita Kolopaking diperiksa polisi sejak dua hari lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Anita diperiksa sebagai saksi atas kasus pembuatan surat jalan atas nama kliennya oleh Brigjen Prasetijo Utomo.
"Belum (selesai pemeriksaannya), hari ini maaih lanjutan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Penyidik masih membutuhkan keterangan Anita Kolopaking, sehingga dilakukan pemeriksaan yang cukup panjang. Namun, Argo tidak membeberkan sejak pukul berapa ia diperiksa hari ini. "Masih ada keterangan yang dibutuhkan," ujarnya.
Anita Kolopaking diduga memiliki peran dalam pembuatan surat jalan Djoko Tjandra oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Belakangan beredar sebuah foto berisi pesan singkat Anita Kolopaking dengan Djoko Tjandra dan foto kepergian mereka dengan Prasetijo.
Brigjen Prasetijo Utomo sebelumnya telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri setelah terbukti membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra. Ia juga terancam pidana atas perbuatannya.
Untuk diketahui, Joko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Joko. Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena dianggap perkara perdata.