Pelaku Kekerasan Pada Anak Kandung Sudah Ditangkap

ERA.id - Pelaku penganiayaan pada anak kandung di Duren Sawit, Jakarta Timur berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Timur. Pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun. Sementara, korban saat ini sudah mendapat perlindungan oleh polisi.

Kejadian ini menggambarkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap anak-anak masih terjadi. Kasus kekerasan pada anak tidak bisa dianggap sepele sebab memiliki dampak berkepanjangan pada hidup sang anak