Jong Un Rapat Darurat Setelah Korona Dikatakan Masuk ke Korea Utara
ERA.id - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menggelar pertemuan darurat politbiro setelah seseorang yang dicurigai membawa virus korona, kembali dari Korea Selatan, usai menyeberangi perbatasan secara ilegal Juli ini, menurut media pemerintah, Minggu (26/7/2020).
Jika terkonfirmasi, maka kasus itu akan menjadi yang pertama diakui secara resmi oleh otoritas Korea Utara, yang sejauh ini mengklaim tidak ada pengidap COVID-19 di negara itu.
Setelah itu, Kim menyatakan status darurat dan memberlakukan penguncian di kota perbatasan Kaesong. Ia pun menyebutnya sebagai "situasi genting di mana virus ganas dapat dikatakan telah memasuki negara tersebut," seperti dilansir KCNA.
KCNA melaporkan, seseorang yang membelot ke Korsel tiga tahun lalu kembali menyeberangi perbatasan, yang memisahkan dua Korea, dengan gejala mirip COVID-19.
"Peristiwa darurat terjadi di Kota Kaesong, di mana seseorang yang kabur ke Korsel tiga tahun lalu, yang diduga terinfeksi virus ganas, kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," kata KCNA.
KCNA tidak menyebutkan secara spesifik apakah seseorang itu telah dilakukan tes, namun mengatakan, "hasil belum pasti diperoleh. Dari sejumlah pemeriksaan medis sekresi dari organ pernapasan dan darah orang tersebut, membuat petugas mengarantinanya dan menyelidiki siapa pun yang mungkin telah melakukan kontak dengannya.
Sekadar diketahui, Korut menerima ribuan alat tes COVID-19 dari Rusia dan negara-negara lainnya. Pemerintah juga telah menutup perbatasan secara ketat. Hasilnya, ribuan orang di Korut menjalani karantina, namun baru-baru ini otoritas terkait melonggarkan pembatasan COVID-19.