KPK Akan Undang Nadiem Makarim Membahas Organisasi Penggerak
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Markarim untuk membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang saat ini menjadi polemik.
"Terkait yang sekarang lagi ramai POP itu, kami akan rencana mengundang Pak Menteri ke mari bersama Irjen dan Dirjen. Jadi, nanti mungkin itu bisa salah satu agenda yang kami sampaikan," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Rabu (29/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menyatakan Kemendikbud memutuskan untuk mengevaluasi program tersebut selama 3 sampai 4 minggu. Selain itu, kata dia, Kemendikbud juga akan mengundang pihak-pihak eskternal untuk memberikan penilaian soal program tersebut.
Evaluasi itu untuk memastikan apakah program tersebut sudah tepat dan efektif di tengah wabah COVID-19 saat ini. Ia juga memastikan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tidak akan menerima hibah dari pemerintah sepeser pun.
"Namun, mereka masih bergabung dalam program, agar kita bisa belajar dari pengalaman mereka dan semuanya diukur dalam sistem "monitoring" kita," ujar Nadiem.
Terakhir, ia juga mengharapkan agar Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam program tersebut.