Air Mata JR Saragih
Jakarta, era.id - Gara-gara ijazah SMA yang tak dilegalisasi, JR Saragih batal maju Pilkada Sumatera Utara 2018 dan mengeluarkan air matanya di hadapan rekan-rekan pers yang sedang mewawancarainya.
Jika merujuk pada Surat Keputusan KPU Sumatera Utara Nomor 07/PL.03.3-Kpt/12/Prov/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018 hanya diikuti oleh dua pasang calon, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Rasa kecewa terhadap KPU tidak bisa ia tahan lagi pada saat itu. Bahkan, JR Saragih katanya akan mengajukan penuntutan.