Anggota DPRD DKI Jakarta Dany Anwar Meninggal Karena COVID-19?
ERA.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan Dany Anwar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal akibat tertular virus COVID-19.
Pernyataan Prasetio ini disampaikan usai melakukan sidak ke Kantor DPRD DKI Jakarta dan memiliki informasi yang bertolak belakang dengan pemberitaan sebelumnya yang disampaikan oleh Humas Fraksi PKS DPRD DKI Zakharia.
"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena COVID-19. Dia juga punya penyakit (penyerta), ada gula (diabetes), mungkin ada jantung. Nah saya juga turut berduka terhadap sahabat dan teman saya dari PKS ini," kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Hingga Senin (3/8), Prasetio mengatakan selain Dany, ada juga anggota DPRD DKI Jakarta yang positif COVID-19 berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Saat ini kondisi kesehatan anggota tersebut berdasarkan komunikasi antara pimpinan DPRD DKI dan fraksi PAN sudah menunjukkan indikasi yang semakin membaik.
"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari COVID," kata Prasetio.
Lebih lanjut, Prasetio mengatakan penutupan Gedung DPRD DKI bagi anggota dan jajarannya dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak ada lagi kasus COVID-19 di Gedung yang terletak di Jalan Kebon Sirih itu.
Sebelumnya, Humas Fraksi PKS DPRD DKI Zakharia membantah informasi bahwa politikus Dany Anwar meninggal akibat COVID-19.
Perwakilan fraksi PKS itu mengatakan bahwa Dany meninggal dunia di RSAL Mintoharjo karena penyakit diabetes yang diidapnya.
"Bapak (Dany Anwar) meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi," ujar Sekretaris fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zakharia dalam keterangan tertulisnya.