Korea Utara Dituduh Masih Lanjutkan Program Hulu Ledak Nuklir
ERA.id - Korea Utara, meski mendapat sanksi dari PBB, diduga telah menciptakan unit nuklir sesuai ukuran misil balistik mereka, kata sebuah laporan rahasia PBB.
Laporan yang dibuat oleh sebuah panel ahli independen mengatakan bahwa beberapa negara, yang tidak disebutkan dalam laporan tersebut, yakin bahwa 6 kali pengujian nuklir Korea Utara adalah cara negara tersebut membuat miniatur misil nuklir. Tes nuklir Korea Utara yang terakhir adalah pada September 2017.
Laporan tersebut, yang didapatkan oleh kantor berita Reuters, dikirim ke 15 anggota komite sanksi Korea Utara dari Dewan Keamanan PBB pada Senin (4/8/2020).
"Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) melanjutkan program nuklirnya, termasuk memproduksi pengayaan uranium dan pembangunan reaktor air eksperimental. Satu negara anggota menilai bahwa RRDK melanjutkan produksi senjata nuklir," kata laporan tersebut.
Republik Rakyat Demokratik Korea sendiri merupakan nama resmi dari Korea Utara.
Perwakilan misi Korea Utara di markas PBB di New York tidak memberi tanggapan mengenai laporan tersebut.
Laporan tersebut bukanlah yang pertama menuduh Korea Utara masih melanjutkan produksi persenjataan nuklir. Pada 2017, sebuah evaluasi intelijen AS menyimpulkan bahwa rezim Kim Jong-un telah menciptakan teknologi untuk memproduksi senjata nuklir yang bisa dimasukkan ke dalam misil balistik antar benua (ICBM). Hal ini menambah kekhawatiran bahwa Korea Utara sedang mengincar target-target jarak jauh seperti daratan Amerika Serikat (AS).
Pimpinan Korea Utara, Kim Jong-un, sendiri mengatakan pekan lalu bahwa program senjata nuklir negaranya aman, meski tekanan dari dunia luar mengatakan hal yang sebaliknya.
Korea Utara menerima sanksi PBB sejak tahun 2006 atas program nuklir dan misil balistiknya. Meski hal ini terus dimonitor oleh Dewan Keamanan PBB, panel monitoring PBB masih melaporkan bahwa Korea Utara terus melanjutkan program nuklirnya dan melanggar sanksi.
Pasca pertemuan antara Kim Jong-un dan Presiden AS, Donald Trump, pada tahun 2018, Pyongyang telah setuju untuk menyudahi program nuklirnya agar Korea Utara bisa lepas dari sanksi. Hal ini diikuti dengan peledakan saluran bawah tanah yang menjadi lokasi pengujian nuklir di Punggye-ri.
Namun, banyak ahli sangsi terhadap berhentinya program nuklir tersebut. Laporan PBB di atas mengatakan bahwa hanya pintu masuk terowongannya saja yang hancur dan tidak ada indikasi penghancuran secara total atas fasilitas nuklir tersebut. Banyak ahli juga mengatakan bahwa Korea Utara bisa membangun kembali fasilitas tersebut dalam waktu tiga bulan saja.