Fahri Hamzah Tantang Jokowi Bubarkan KPK
Ujaran Fahri terlontar kala menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif yang menyebut sejumlah pasal dalam UU MD3 melanggar konstitusi. Salah satu pasal yang paling dikritisi KPK adalah Pasal 245 yang mengatur izin pemanggilan anggota DPR yang terjerat korupsi.
Selain mempersulit proses pemberantasan korupsi --karena berdasar pasal itu nantinya KPK harus meminta izin presiden terlebih dulu untuk memanggil seorang anggota DPR, pasal itu juga bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang beberapa waktu lalu telah membatalkan pasal tersebut.
Namun, Fahri tak sependapat. Buat Fahri, tak ada yang salah dalam UU MD3. Dan baginya, KPK tetap harus bubar. Fahri bahkan menantang Jokowi untuk berani mengambil sikap tegas untuk membubarkan KPK.
"Sudahlah, tutup saja. Jokowi harus berani. Ini kan pansus sudah ada rekomendasi temuannya lengkap, sebentar lagi ada audit BPK, ngeri-ngeri hasilnya. Cuma kitakan penakut semua, cobalah berani sedikit jadi presiden," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Lebih lanjut, Fahri merekomendasikan dua metode yang dapat diadopsi KPK dalam membangun fungsi dan eksistensinya. Pertama adalah mengadaptasi cara kerja Independent Commission Against Corruption (ICAC), lembaga antirasuah Hongkong yang disebut-sebut tersukses di dunia.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ICAC menjadi lembaga antirasuah yang murni menjalankan tugas investigatif, tanpa kewenangan lain sebagaimana yang dimiliki KPK.
"Jangan dia (KPK) macam-macam kaya sekarang. Ngaturin terpidana, ngurusin judicial review, kongkalikong dengan terpidana, pakai mulut Nazaruddin itu. Sudah kacau, melakukan pengintipan operasi intelijen ngintip semua orang," katanya.
Panen tangkapan kepala daerah
Dan terkait banyaknya tangkapan kepala daerah oleh KPK, Fahri menyebut hal tersebut dapat memicu ketakutan di kalangan investor. Hal itu, dikatakan Fahri sangat berbahaya bagi perekonomian bangsa.
"Menurut saya ini sudah menjadi beban republik, terserah presiden mau terima atau tidak. Tapi konsultasi pertama dengan presiden 2015 saya sudah mengingatkan presiden hati-hati ekonomi anda kena serang," kata Fahri.
Terkait itu, Fahri menyebut kiprah lembaga antikorupsi di Korea Selatan yang jadi preseden bagaimana sebuah kerja lembaga pemberantasan korupsi yang kebablasan dapat berdampak sangat buruk bagi perekonomian bangsa.
Di Korea Selatan, sebuah lembaga bernama Lembaga Komplain dibangun setelah lembaga pemberantasan korupsi di negara itu diprotes habis-habisan untuk dibubarkan. Masyarakat Korea Selatan menilai kerja lembaga pemberantasan korupsi telah menyebabkan kemerosotan perekonomian bangsa.
"Lembaga Komplain, jadi setiap ada masalah lapor, IPK-nya melonjak, citranya naik. Lahirlah Samsung, Hyundai. Nah, itulah ratting-nya baik. Ini (Indonesia) rattingnya enggak baik-baik. IPK empot-empot-an kalah sama Timor Leste. Mau puji terus dirinya gara-gara nangkap bupati?" tutur Fahri.