PDIP Buka Suara Soal Tawaran Rp1 M pada PSI untuk 'Jegal' Gibran-Teguh
ERA.id - DPP PDI Perjuangan mengaku tak tahu menahu kabar adanya tawaran uang pada PSI untuk mendukung Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo dan mantan Sekretaris Daerah Anung Indro Susanto untuk menantang Gibran Rakabuming Raka dan Teguh di Pilkada Solo 2020.
Seperti diketahui, Achamd Purnomo merupakan kader senior PDIP yang gagal mendapatkan rekomendasi calon wali kota Solo dari Ketua Umum PDIP Megawati Seokarnoputri. Rekomendasi jatuh pada Gibran yang notabene kader baru di PDIP.
"Ndak ada kami dengar rumor tersebut," ungkap Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah itu pun tak yakin ada pihak yang sampai nekat menawarkan uang sebesar Rp1 miliar kepada partai lain untuk menjegal Gibran, padahal partai tersebut sudah jelas ikut masuk koalisi.
Menurutnya, tak masuk akal ada pihak yang rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar dan mencatut nama kader PDIP sebagai penantang Gibran.
"Saya ndak percaya hal tersebut, mana ada orang mau buang uang Rp1 milyar untuk hal yang ndak masuk akal," kata Bambang.
Kalau pun kabar itu benar adanya, Bambang tetap yakin Gibran-Teguh bakal menang di Pilkada Solo 2020. Apalagi sudah ada rekomendasi dari Megawati ditambah dukungan dari partai lain untuk memenangkan Gibran-Teguh.
"Mau langit runtuh kalau rekomendasi sudah ditandatangani Ketua Umum ya kami yakin (menang) dong. Apalagi cuma urusan kayak gini," tegasnya.
Sebelumnya, PSI mengaku ada pihak yang menawari partainya dengan uang sebesar Rp1 miliar agar batal mendukung Gibran-Teguh dan beralih mendukung Pramono-Anung di Pilkada Solo 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Solo Antonius Yogo Prabowo mengaku pihak tersebut berasal dari partai politik yang tak mendapatkan jatah kursi di DPRD Kota Solo. Namun Yoga tak mendetailkan lebih lanjut siapa pihak tersebut.
"Tokoh partai politik di Solo, yang kebetulan tahun ini tidak ada perwakilan kursi di parlemen (DPRD Kota Solo)," tutupnya.