Panduan Pengobatan Pasien Kanker Kepala dan Leher di Tegah Pandemi
ERA.id - Berdasarkan data Globocan 2018, angka kejadian kanker kepala dan leher di Indonesia masuk urutan kelima besar kanker terbanyak pada laki-laki. Meskipun demikian, kanker kepala leher bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki dengan rasio kasus kanker kepala dan leher antara laki-laki dan perempuan adalah 2 : 1.
Pada tahun 2020, angka kasus baru kanker kepala dan leher meningkat sebesar 883.000 jika dibandingkan dengan tahun 2010 yaitu 634.000 kasus. Kanker kepala dan leher merupakan hal yang sulit bagi pasien. Kanker ini dapat terlihat jelas di tubuh pasien dan sangat mempengaruhi kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, berbicara yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan sosialnya.
Pengobatan kanker kepada dan leher tergantung dari stadium, posisi dari kanker dan juga kondisi pasien secara keseluruhan. Dokter pada umumnya merekomendasikan beberapa jenis pengobatan seperti operasi, radioterapi, kemoterapi dan terapi target.
Pasien kanker memiliki tingkat risiko paparan COVID-19 lebih tinggi sebesar 3,5 kali lipat dibandingkan dengan pasien yang bukan kanker. Termasuk pasien kanker kepala dan leher yang mempunyai risiko tinggi terhadap infeksi COVID-19, mengingat keadaan sistim imunitas mereka. Untuk itu, diperlukan pedoman yang tepat dalam pemberian pengobatan kanker kepala dan leher yang aman bagi para pasien kanker ini.
Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, SpRad(K), OnkRad selaku Koordinator Pengembangan Pelayanan Kanker Terpadu (PKaT) RSCM menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan pasien kanker rentan terhadap virus COVID-19, salah satunya adalah masalah imunitas.
Kekebalan tubuh yang rendah menjadikan pasien kanker pada saat menjalankan pengobatan rentan terinfeksi virus. Oleh karena itu, sangat penting pasien kanker untuk mencoba meminimalkan paparan terhadap virus dan disarankan untuk menerapkan praktik hygiene yang baik seperti rutin membersihkan tangan, menggunakan desinfektan untuk peralatan yang digunakan, hindari kontak langsung dan jaga jarak.
“Sesuai anjuran pemerintah, para ahli medis juga perlu mengupayakan pedoman pelayanan dan metode pengobatan yang optimal pada pasien kanker khususnya kanker kepala dan leher yang banyak didominasi oleh penderita stadium lanjut dan memastikan pengobatan tersebut sesuai dengan protokol pencegahan infeksi Covid-19,” tambah Prof. Tati dikutip dari saran pers yang diterima Era.id.
Dr. dr. Sonar Soni Panigoro, Sp.B-Onk, M.Epid, MARS mengatakan, pada masa normal baru ini, pasien kanker kepala dan leher penting untuk menyadari bahwa mungkin akan ada perubahan pada cara mereka dirawat. Untuk itu diharapkan pasien selalu aktif mengkomunikasikan keluhan yang muncul pada dokternya sehingga perkembangan penyakitnya dapat terpantau.
Pasien dapat berkonsultasi secara langsung maupun virtual apabila berada pada kondisi yang krusial dan sesuai anjuran dokter. Adanya komunikasi antara ahli medis dan pasien akan menghasilkan langkah yang tanggap apabila pasien kanker positif terinfeksi COVID-19, seperti pertimbangan ulang terkait pengobatan kanker dan perawatan intensif COVID-19 sehingga menghindari komplikasi lebih jauh.”