Ada Kepentingan Politik di Balik Bintang Jasa untuk Fahri dan Fadli

ERA.id - Pengamat politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah mengatakan, sangat mungkin ada kepentingan politik dibalik pemberian bintang jasa untuk Fahri dan Fadli. Sebab, keduanya diketahui paling kencang mengkritik pemerintahan Jokowi di Periode 2014-2019.

"Terasa ada kepentingan politis dalam hal ini, terlebih keduanya termasuk yang paling sering mengoreksi pemerintah. Tetapi jika asumsi politis itu benar, maka sangat memprihatinkan," ujar Dedi saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Seperti diketahui, PKS dan Gerindra di periode pertama Presiden Jokowi merupakan partai oposisi. Selain itu, pemberian bintang jasa kepada keduanya dinilai berlebihan dan berpotensi meredupkan wibawa bintang Mahaputra Nararya. Sebab, bintang jasa itu seharusnya diberikan kepasa warga negara sipil yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

"Penerima bintang jasa merupakan warga negara dengan kontribusi luar biasa, selain itu juga harus tokoh yang bisa dijadikan teladan, sementara dua tokoh politisi tersebut rasanya tidak ada kontribusi yang bisa disebut luar biasa," kata Dedi.

Fahri misalnya, menurut Dedi, mungkin termasuk politisi yang bersih dalam artian tidak pernah tersangkut persoalan hukum, juga tidak pernah tercatat memanfaatkan kuasa untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Tetapi, apa yang selama ini Ia lakukan masih sebatas normatif dan tidak ada yang luar biasa.

"Faktanya, bertahun lamanya keduanya mendudukin pimpinan DPR, tidak kemudian pengawasan pada pemerintah menjadi yang terbaik dibanding kepemimpinan tokoh lain," ucap Dedi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan Bintang Mahaputra Nararya kepasa Fahri dan Fadli dalam rangka HUT RI ke-75 tahun.

Alasan penghargaan itu diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatannya sebagai pimpinan DPR untuk periode 2014-2019. Selain itu, menurut Mahfud, pemberian bintang jasa itu sudah lazim diberikan kepada mantan pimpinan lembaga.

"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjungan dan jasa mereka (Fahri dan Fadli). Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang (jasa) terebut," tulis Mahfud seperti dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Adapun Bintang Mahaputra Nararya adalah penghargaan tertinggi bagi sipil yang berjasa dalam bidang tertentu untuk bangsa dan negara.