KPK Sita Uang Sekardus
Jakarta, era.id - KPK mengamankan 19 orang di beberapa lokasi, Jakarta, Bandar Lampung dan Lampung Tengah terkait suap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk pinjaman daerah pada APBD tahun 2018. Dari 19 orang itu, tiga di antaranya dijadikan tersangka.
Dalam operasi senyap yang dilaksanakan pada Rabu, (14/2) tim lantas mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut yaitu Rp1 miliar dalam sebuah kardus yang ditaruh di dalam mobil CRV hitam milik seorang pihak swasta.
Selain itu, tim juga mengamankan uang sebesar Rp160 juta di rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait persetujuan pinjaman daerah.