DPR Desak Peran BMKG Lebih Optimal
ERA.id - Anggota Komisi V DPR, Iis Edhy Prabowo mengatakan BMKG memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu wilayah layak mendirikan usaha atau bangunan. Hal ini harusnya dilakukan karena dampaknya baik untuk masyarakat.
Ia menyebutkan kewenangan tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. BKMG diberikan kewenangan tersebut karena memiliki perlengkapan untuk mengecek hubungan antara alam dengan keselamatan manusia.
"BMKG memiliki segala macam perlengkapan yang berhubungan dengan ekologi dan geologi dan juga merupakan sumber informasi yang berkaitan dengan keadaan lingkungan dan alam yang bersinggungan dengan keselamatan lingkungan dan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).
Permasalahannya, ia mencontohkan di dapilnya saja ada perusahaan besar yang dibangun berdampak bagi sektor pertanian.
"Termasuk bagi kelangsungan hidup tumbuhan dan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Meski tak menyebutkan perusahaannya, ia mengatakan perusahaan tersebut berdiri di suatu wilayah yang berpotensi rawan bencana.
Ia menilai seharusnya BMKG memiliki peran strategis untuk menjalankan programnya. Ia pun mempertanyakan dampak serapan anggaran BMKG selama tahun 2020 untuk masyarakat.
"Hal ini menjadi penting diperhatikan karena berhubungan dengan keselamatan jiwa masyarakat," katanya.