Belum akan Panggil Ahok Soal Kerugian Pertamina, Komisi VII DPR: 'One Day' Kita Panggil
ERA.id - Komisi VII DPR RI menyebut belum akan memanggil Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kerugian PT Pertamina (Persero) sekitar Rp11 triliun pada semester I -2020. Meski demikian, memang dijadwalkan akan ada rapat dengar pendapat dengan Pertamina pada Senin (31/8/2020).
Adapun agenda RDP dengan Pertamina pekan depan untuk membahas persoalan yang ada di perusahaan minyak negara itu seperti kinerja dan juga kondisi keuangan di masa pandemi COVID-19.
"Kita tidak memanggil Ahok. Kita memang akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Pertamina, hari Senin," ujar Ketua Komisi VII Sugeng Suparwanto saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi VII Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya memang belum akan memanggil Ahok, namun bukan berarti DPR RI tidak akan pernah memanggil Ahok.
Bambang menekankan, Ahok yang saat ini menjabat sebagai komisaris utama Pertamina harus siap jika dipanggil oleh Komisi VII untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Hal ini, kata dia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Hari Senin kita nggak manggil Ahok, tapi bukan berarti kita nggak bisa manggil Ahok. One day Ahok akan dipanggil DPR, dia harus paham itu bahwa ada aturan mainnya. Nanti dia dipanggil DPR nggak maus, susah," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Bambang menambahkan, agenda RDP dengan Pertamina pekan depan juga tidak menutup kemungkinan para anggota Komisi VII DPR RI ada yang bertanya mengenai masalah kerugian tersebut. Sehingga Pertamina dari direktur utama hingga komisaris utama harus siap menjawab hal tersebut.
Politisi PDIP ini mengatakan, sebagai individu sosok Ahok tak diragukan lagi kinerjanya. Namun, saat sudah masuk dalam suatu organisasi, Ahok juga harus bisa membaur dan mengikuti aturan main di dalamnya.
"Jadi pak Ahok itu harus belajar bagaimana hidup dalam organisasi. Bukan hebat sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak ada rencana pergantian direksi maupun komisaris PT Pertamina (Persero). Justru, kinerja perusahaan BUMN-nya ini lebih membaik dari pada perusahaan migas lainnya dalam pandemi COVID-19. Dia menyebutkan selama ini berprinsip agar jajaran direksi perusahaan tidak perlu dirombak selama kinerjanya baik.
"Saya prinsipnya angkat direksi jangan diganti-ganti. Kan, saya di awal sudah bilang selama KPI-nya (Key Performance Indicators) tercapai, terus dibilang Pak Erick pilih kasih main pecat-pecat saja, nggak loh," kata Erick usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Erick menjelaskan, Pertamina saat ini terus melakukan efisiensi di berbagai sektor. Contohnya, Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang ditargetkan konsolidasi dalam waktu singkat mampu dilakukan oleh Pertamina. Kendati demikian, menurut Erick, apa yang dilakukan perseroan saat ini belum disebut sempurna.
Karena itu, pihaknya akan tetap memberikan waktu kepada Pertamina untuk lebih memaksimalkan kinerja keuangannya. "Pertamina juga masih on progres dalam pembangunan baik kilang minyak dan macam macam. Karena kondisi COVID-19 ini juga baru, semua terdampak," kata dia.
Untuk diketahui, manajemen Pertamina mencatat kinerja keuangan mereka sepanjang semester I 2020 mengalami kerugian sebesar Rp 11,13 triliun. VP Komunikasi Perusahaan Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sepanjang semester I pada tahun 2020 Pertamina menghadapi menghadapi triple shock.