Hotel Trump International di Kanada Pailit Karena Pandemi COVID-19
ERA.id - Pengelola Trump International Hotel di Vancouver, Kanada, pada Jumat (28/8/2020) mengajukan status pailit, atau bangkrut, akibat pandemi COVID-19. Seperti dilansir Antara, situasi pandemi telah telah menurunkan pendapatan serta menyebabkan masalah keuangan lainnya.
TA Hotel Management Ltd Partnership (TAHMLP), anak perusahaan TA Global Bhd, yang berpusat di Malaysia, mengatakan penutupan hotel selama pandemi berdampak pada pendapatan perusahaan.
Holborn Group, perusahaan pengembang di Vancouver, membeli lisensi pakai merek Trump International Hotel lewat perjanjian kerja sama pada 2013. Hotel mewah setinggi 69 lantai di pusat kota Vancouver tersebut dibuka pada 2017 di tengah protes masyarakat terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Hotel terus mengeluarkan biaya selama wabah COVID-19 dan turunnya pendapatan membuat TAHMLP gagal membayar utangnya (insolvensi)," kata pihak perusahaan dalam pernyataan tertulis yang disiarkan via laman resminya.
Dalam dokumen pailit yang diajukan kepada otoritas Kanada, Kamis, TA Hotel Management Ltd Partnership terjerat utang sebanyak 4,79 juta dolar Kanada (sekitar Rp53,5 miliar), sementara total asetnya hanya senilai 1,1 juta dolar Kanada (sekitar Rp12,3 miliar).
Sejauh ini, Grant Thornton Ltd ditunjuk oleh pengelola hotel sebagai kurator dalam kasus pailit Trump International Hotel di Vancouver. Pertemuan para pemberi utang akan berlangsung pada 16 September.