Masalah Etika Pencalonan Gibran-Bobby di Pilkada Solo Sudah 'Selesai' di MK

ERA.id - Seniman Sujiwo Tejo menyarankan Presiden Joko Widodo agar anak dan menantunya yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mundur dari Pilkada 2020 karena alasan etika. Pesan itu disampaikan Sujiwo Tejo kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, politisi senior PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan etika yang disinggung Sudjiwo Tejo bisa dilihat dari berbagai perspektif. Namun sebenarnya, masalah etika sudah selesai dan tak perlu didebatkan lagi. Sebab jika yang ditakutkan adalah politik dinasti, masalah itu sudah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

"DPR sudah pernah mengodifikasi persoalan ini dalam UU Pilkada, bahwa mereka yang mempunyai hubungan keluarga satu tingkat baik secara vertikal maupun horizontal tidak diperbolehkan untuk menjadi calon pilkada, namun pasal tersebut dibatalkan oleh MK," ujar Andreas saat dihubungi, Senin (31/8/2020).

Andreas mengatakan, MK sudah membatalkan larangan mengenai politik dinasti. Larangan tersebut pernah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf r yang berisi, melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan calon kepala daerah inkumben. Konflik kepentingan yang dimaksud adalah calon memiliki hubungan darah, ipar dan menantu dengan pemimpin daerah.

Namun, pada 2015, Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal tersebut. Mahkamah Konstitusi beralasan pasal tersebut melanggar hak konstitusi warga negara.

Andreas menilai pasal yang dibatalkan itu memuat pertimbangan etika seperti diusulkan Sudjiwo Tejo. Namun, Mahkamah Konstitusi memiliki argumentasi mengenai hak warga negara.

"Oleh karena itu, ketika sebuah diskursus etika sudah ditetapkan menjadi norma, seharusnya diskusi etika tersebut sudah selesai," kata dia.

Lebih lanjut, Andreas mengatakan, usulan dari siapa pun terkait niatan Gibran dan Bobby maju sebagai calon kepala daerah di Solo dan Medan adalah hal yang wajar. Namun, keputusan mengusung Gibran dan Bobby Nasution sudah selesai.

"Ya bagaimana, sudah diputuskan. Tetapi sebagai usulan sah-sah saja. Dan karena ini usulan sifatnya lebih khusus kepada Jokowi, saya kira lebih pas Jokowi yang menjawab, kalau memang mau dijawab," ujar Andreas.

Sebelumnya, Sujiwo Tejo menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo kepada Menko Polhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Yogyakarta. Dia menyarankan kepada Jokowi agar putra dan mantunya lebih baik mundur dari Pilkada. Saran ini disampaikan Sujiwo demi kekompakan masyarakat.

Sujiwo mengakui bahwa maju dalam Pilkada merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di atas aturan itu ada yang disebut Sujiwo sebagai etika.