Marak OTT, KPK Lakukan Pencegahan ke 10 Provinsi
Kesepuluh provinsi itu adalah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.
"KPK telah mengirimkan surat tertanggal 5 Febuari 2018 pada seluruh kabupaten atau kota di sepuluh provinsi tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu, (18/2/2018).
Rapat koordinasi pencegahan tersebut akan dihadiri oleh pimpinan KPK dan seluruh kepala daerah, serta pemangku kepentingan daerah setempat.
Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya pengelolaan APBD atau e-planning dan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lembaga antirasuah ini berharap kepala daerah dapat serius dalam melaksanakan program pencegahan. Apalagi baru-baru ini cukup banyak kepala daerah yang harus menggunakan jaket oranye KPK.
"Jangan sampai ada sikap setengah-setengah apalagi kepura-puraan sehingga menjadi bersifat seremonial belaka. Apalagi, KPK telah beberapa kali memproses kepala daerah yang ikut dalam event pencegahan korupsi," ungkap Febri.
Seperti diketahui sejumlah calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 tersangkut OTT KPK. Adapun nama itu, di antaranya calon Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihadhoko dicokok pada 4 Februari. Nyono ditangkap karena menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti sebesar Rp275 juta. Uang itu dipergunakan untuk perizinan pengurusan jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Diduga uang itu untuk biaya kampanye Nyono.
Selanjutnya ada Bupati Ngada, Marianus Sae sekaligus bakal calon gubernur NTT. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur pada 12 Februari.
Kemudian, OTT KPK menangkap juga Calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih pada Rabu 14 Februari. Dia terlibat suap terkait pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.