Diiringi Sepeda Onthel, Pendaftaran Gibran-Teguh Tak Taat Protokol Kesehatan COVID-19
ERA.id - Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo, Jumat (4/9/2020). KPU membuka pendaftaran peserta Pilkada 2020 selama tiga hari, mulai dari tanggal 4 September hingga 6 September.
Dari pantauan laman Facebook Sosialisasi KPU Surakarta, Gibran-Teguh tiba sekitar pukul 14:30 WIB diiringi dengan rombongan sepeda onthel. Sedangkan sejak pukul 14:00 WIB halaman KPUD Solo sudah ramai oleh para kader PDIP dan pendukung Gibran-Teguh.
Kerumuman semakin padat saat Gibran-Teguh hendak memasuki KPUD Solo, padahal petugas KUPD Solo berkali-kali mengingatkan untuk jaga jarak.
"Yuk jaga jarak, jaga jaraknya."
Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 menyebutkan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 termasuk saat pendaftaran akan ketat dengan protokol kesehatan. Para paslon juga harus melampirkan hasil tes usap atau swab test yang menyatakan paslon bebas COVID-19.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat melakukan proses pendaftaran. Termasuk melarang membawa massa pendukung saat pendaftaran.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual," kata Tito dalam keterangan tulis, Kamis (3/9/2020).