Polisi Masih Kejar Pemasok Sabu ke Reza Artamevia
ERA.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi Reza Artamevia. Ia mencari tahu darimana Reza mendapatkan narkoba tersebut.
"Kemudian tersebut satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya adalah F, ini masih terus ke lakukan pengejaran kepada F ini, mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Yusri mengatakan Reza telah menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama pandemi COVID-19. Tapi hal tersebut juga masih terus didalami.
(Dok. Humas Polda Metro Jaya)
"Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian membenarkan telah menangkap penyanyi Reza Artamevia karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ditangkap, polisi ikut menyita barang bukti seberat 0,78 gram sabu.