KPK Persilakan Nazar Laporkan Fahri Hamzah

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pernyataan Nazaruddin yang mengaku memiliki sejumlah bukti keterlibatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. KPK pun mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan bukti-bukti terkait kasus yang dia maksud.

"Prinsipnya setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung. Ketika informasi itu diterima KPK maka akan ditelaah terlebih dahulu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (19/2/2018).

Febri meminta Nazaruddin mau membuktikan informasi yang dimilikinya kepada KPK. Terlebih informasi itu berasal dari kesaksian anak buah Nazar yang menyebut dirinya memberi sejumlah uang kepada Fahri Hamzah.

"Kalau fakta persidangan dan fakta itu teruji dengan saksi dan bukti lain, tentu akan kita dalami. Tetapi, sejauh ini saya kira dalam kasus Hambalang hampir seluruhnya sudah kita proses kecuali ada fakta baru yang ditemukan nanti," jelas Febri.

Sebelumnya, Nazaruddin sesumbar akan mengungkap kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Kasus korupsi ini membelit Fahri ketika menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR pada periode lalu.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III," kata Nazar usai hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2/2018), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Nazar berkomitmen akan membuktikan korupsi yang dilakukan Fahri. Mantan politisi Demokrat itu mengaku sudah mengantongi bukti yang kuat untuk bisa menyeret Fahri supaya diusut oleh KPK.

"Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya itukan (serahkan), Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," ujar Nazar sesumbar. 

Tag: kpk nazaruddin