Fahri Bantah Terlibat Proyek dengan Nazaruddin

Your browser doesn’t support HTML5 audio

Jakarta, era.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah menampik tuduhan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin yang menyebut namanya terlibat kasus korupsi. Fahri menegaskan tidak pernah terlibat kasus-kasus dengan Nazaruddin, baik selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR maupun saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

"Insya Allah enggak ada. Enggak ada. Saya sejak masuk DPR ini sudah tahu bahwa saya tahu cara orang bermain. Dan itu saya memakai mata batin saya. Saya ngerti siapa yang bermain," ujarnya, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

"Karena itu sejak itu, sejak saya tahu teman-teman itu ada yang mencari uang untuk konstituennya. Melalui mitra. Saya pernah mengusulkan political financing. Empat kali saya menginterupsi Menkeu agar mengurusi political financing. 560 anggota DPR ini kalau tidak dicarikan jalan untuk mencari uang, dia akan cari sendiri-sendiri caranya dan itu tidak baik," tuturnya.

Dia sadar cara seperti itu adalah tindakan yang salah. Karenanya, politikus yang dipecat PKS itu memilih tidak mau mendekat karena tahu itu adalah jebakan. 

"Saya ngerti itu karena itu saya enggak mau masuk jebakan. Alhamdulillah. Saya enggak mau masuk jebakan yang mereka mau siapkan itu," tuturnya.

Fahri bercerita, pernah ada upaya menyeret namanya dalam lingkaran korupsi. Itu terjadi pada tahun 2007 saat dia menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR. Namun, dia memastikan tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi apapun.

"Pernah ada ancaman kepada saya akan membuka komunikasi saya yang disadap soal pembagian-pembagian fee tahun 2007 itu saya ingat, 11 tahun yang lalu saya sudah diancam, macam-macam itu ancamannya ke keluarga misalnya," katanya.

"Tapi kalau sekarang dia mau mencoba-coba ya melawan saya gitu ya, meskipun dia sudah membantu mengklarifikasi nama saya waktu disebut menjelang pemilu 2014. Coba Anda bayangkan, nama saya disebutnya Februari-Maret 2014, pencoblosan 9 April dengan harapan nama saya hilang," sambungnya.

Kemarin, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan mengungkap kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Kasus korupsi ini membelit Fahri ketika masih menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR pada periode lalu. 

Nazar berkomitmen akan membuktikan korupsi yang dilakukan Fahri. Mantan politisi Demokrat itu mengaku sudah mengantongi bukti yang kuat untuk bisa menyeret Fahri supaya diusut oleh KPK.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III," kata Nazar usai hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2/2018), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.