800 Hektare Lahan Padi di Bekasi Terancam Kekeringan dan Gagal Panen
ERA.id - Sebanyak 800 hektare lahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam kekeringan jika musim kemarau masih berlanjut hingga beberapa bulan ke depan. Padahal, lahan tersebut sudah ditanam padi
"800 hektare lahan pertanian yang sudah ditanam padi itu tersebar di sejumlah wilayah kami," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Nayu Kulsum di Cikarang dikutip dari Antara, Sabtu (12/9/2020).
Nayu mengatakan dari total 5.000 hektare target tanaman padi pada periode masa tanam September 2020 ini baru 800 hektare yang sudah berhasil ditanam. Sisanya tidak terealisasi mengingat perhitungan musim kemarau yang dapat menggagalkan produktivitas tanaman padi.
Menurut dia, apabila musim kemarau kali ini berlangsung hingga beberapa bulan ke depan maka padi yang sudah ditanam terancam gagal panen.
"Bisa saja terjadi kekeringan hingga menyebabkan gagal panen. Ini yang harus kita antisipasi dari sekarang," ucapnya.
Pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan pengadaan pompa air kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Pertanian untuk membantu petani mengatasi masalah kekeringan.
"Salah satu upaya kami dengan meminta bantuan pompa air. Semoga bisa segera terealisasi agar membantu para petani dalam mengantisipasi musim kemarau," ungkapnya.
Nayu menyebut selain kemarau faktor penyebab kekeringan di lahan pertanian Kabupaten Bekasi adalah kerusakan saluran irigasi serta letak lahan pertanian yang lebih tinggi dari saluran irigasi sehingga membutuhkan pompa air untuk mengaliri areal persawahan.
"Seperti krisis air di wilayah utara karena memang irigasi air banyak mengalami kerusakan dan kondisi lahan pertanian lebih tinggi dari saluran irigasi," katanya.
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi kini tengah menginventarisir berapa luas lahan tanam padi yang sudah mulai mengering dengan menerjunkan petugas ke lapangan.
"Kami masih menunggu laporan dari petugas di lapangan sembari menunggu respons bantuan yang kami ajukan ke pemerintah provinsi dan kementerian," kata dia.