Novanto Dapat 'Hadiah' Nasi Goreng dari KPK

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto kembali diperiksa. Mantan Ketua DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

Novanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Saat turun dari mobil dirinya tampak menebar senyum kepada awak media. Novanto yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi oranye tampak membawa sebuah tas hitam. Tas itu memang biasa menemani Novanto di persidangan. Biasanya berisi kacamata baca milik dan buku hitam berisi catatan Novanto.

Saat akan masuk ke dalam Gedung, Novanto sempat mengangkat ke atas tas tersebut. Seakan ingin memberi kode kepada awak media, dia sedang membawa tas hitam yang penuh rahasia itu sambil tersenyum lebar. Sebelum masuk, tas hitam itu sempat diperiksa melalui mesin pemindai yang ada di lobby Gedung. Tak lama, Novanto pun naik ke atas untuk diperiksa.

Usai diperiksa, sekitar pukul 19.00 WIB mantan Ketua Umum Partai Golkar itu keluar dari Gedung KPK. Sebelum keluar, tampak Novanto sempat berbincang dengan Firman Wijaya, kuasa hukumnya. Usai berbincang Novanto langsung keluar sambil tersenyum lebar.

"Dapat makan apa pak?" tanya awak media.

"Dapat nasi goreng ayam, nih," ungkap Novanto di Gedung KPK usai diperiksa, Selasa, (20/2/2018).

Novanto bergeming ketika dikonfirmasi terkait aliran dana yang ikut diterima oleh Ketua Fraksi di DPR pada periode 2009-2014. Ia memilih menebar senyum sambil berusaha naik ke mobil tahanan yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Senin, (19/2) kemarin, jaksa menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk bersaksi. Nazaruddin membeberkan sejumlah keterangan terkait megakorupsi e-KTP. Termasuk mengenai aliran dana ke sejumlah pihak.

Anggaran proyek pengadaan e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Adapun kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp2,3 triliun. Setelah menjadi tersangka, Novanto mundur sebagai Ketua Umum Golkar dan digantikan Airlangga Hartarto. Sedangkan posisinya sebagai Ketua DPR digantikan Bambang Soesatyo.

Tag: setya novanto korupsi e-ktp