Seorang Pejabat di Papua Mabuk dan Tabrak Polwan Hinga Tewas

ERA.id - Bripka Polwan Christin Batfeny, anggota Propam Polda Papua, Rabu (16/9/2020), tewas setelah ditabrak oleh mobil pejabat yakni Wakil Bupati Yalimo, di Jayapura.

Hal itu dibenarkan oleh kepolisian. Korban yakni Bripka Christin, saat itu sedang mengendarai sepeda motor, lantas ditabrak pengendara mobil yang melaju cepat dari arah Polimak, sekitar pukul 07.00 WIT.

"Memang benar ada insiden tabrakan di kawasan Polimak dan kasusnya saat ini sedang diselidiki," ujar Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas.

 Ketika ditanya apakah pelaku adalah Wakil Bupati Yalimo, AKBP Gustav Urbinas mengakuinya. Kini, jenazah Bripka (Polwan) Chistin Batfeny saat ini masih berada di kamar jenazah RST Marthen Indey.

Adapun saat insiden maut itu terjadi, Wakil Bupati ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping, kata AKBP Gustav.

Wakil Bupati Yalimo itu juga ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), saat insiden terjadi dari arah Jayapura. "Pelaku hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak."

Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka. "Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," kata Gustav.

Mantan Kapolres Jayapura mengaku, baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya dan saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, " kata AKBP Gustav Urbinas.

ED yang menjabat Wakil Bupati Yalimo, dalam pilkada 2020 maju sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will.