Syekh Ali Jaber Pulang Kampung ke Madinah Gara-Gara Insiden Penusukan, Faktanya

ERA.id - Sebuah akun Facebook bernama MSayuti Sayuti mengunggah informasi menyesatkan terkait kabar Syekh Ali Jaber yang beberapa waktu lalu, tepatnya pada Minggu (13/9) mengalami insiden penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al-Qur'an di Bandar Lampung.

Dia mengunggah foto Syekh Ali Jaber yang tampak berjalan di sebuah ruangan bandara dengan narasi sebagai berikut: "Akhirnya Syekh Ali Jabber terbang pulang ke Madinah. Betapa malunya bangsa ini karena seorang Ulama dari luar tidak bisa terjaga saat berda'wah."

Setelah ditelusuri, klaim bahwa Syekh Ali Jaber pulang ke Madinah usai kejadian penusukan terhadap dirinya adalah klaim yang salah, demikian dilansir dari laman turnbackhoax.id, Kamis (17/9/2020).

Faktanya, Syekh Ali Jaber tidak pulang ke Madinah. Syekh Ali Jaber akan melakukan kegiatan dakwah di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020.

Dikutip dari situs nu.or.id, agenda Syekh Ali Jaber di Jember adalah untuk bersilaturahmi ke salah satu rumah tahfidz yang ada di Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Melalui tayangan cerita di instagramnya, Syekh Ali Jaber menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banser NU Kencong-Jember yang telah mengawalnya.

"Alhamdulillah sudah tiba di Jember dan langsung Alhamdulillah ditemani dan didampingi oleh Banser. Semoga dimuliakan oleh Allah. Terima kasih teman-teman sekalian," kata Syekh Ali yang dalam video itu tampak didampingi Banser NU.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan membantu panitia dalam hal pengamanan kegiatan dakwah Syekh Ali Jaber di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meski membantu pengamanan, tanggung jawab keamanan sepenuhnya tetap berada di pihak panitia.

Truno mengatakan, dua hal yang perlu diperhatikan oleh panitia penyelenggara, yakni memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lokasi pengajian dan memastikan tidak ada jemaah yang membawa benda-benda berbahaya dan membahayakan, seperti senjata tajam.