Anies Jawab Tantangan Budi Waseso

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso untuk menindaklanjuti temuan 36 diskotek jadi tempat peredaran narkoba di ibu kota.

"Saya berencana menemui beliau (Budi Waseso)," kata Anies yang ditemui di Gedung PKK DKI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Jika temuan BNN itu terbukti, Anies berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas pada setiap diskotek yang jadi sarang narkoba. Entah apa sanksinya, sebab Anies hanya berkata, "Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan."

Anies mengatakan, Pemprov DKI terus memperkuat komitmen di segala lini untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, pemprov telah menjalankan sistem pendidikan dan pelatihan kepada seluruh tenaga penyidik yang dimiliki pemprov dengan melibatkan kejaksaan.

"Minggu lalu ada pelatihan penyidik pegawai negeri sipil, dan kita minta kejaksaan untuk mendidik penyidik kita agar memiliki kemampuan dan kompentensi yang lebih baik," tutur Anies.

Baca Juga : Narkoba di 36 Tempat Hiburan Jakarta

Sebelumnya, BNN melakukan investigasi ke 81 diskotek dan tempat hiburan malam di Jakarta. Hasilnya, 36 diskotek diketahui jadi tempat peredaran narkoba.

"Sudah saya buktikan dari 81 itu, saya ambil random. Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, Pusat. Dan yang lain itu saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek, dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu terbukti," ungkap Buwas, Selasa (20/2).

Buwas berjanji membagi seluruh temuan ini ke Pemprov DKI Jakarta, asal pemprov berjanji menutup setiap tempat yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba itu.

Kalau ada komitmen dari Pemda kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu. Kalau enggak akan ditutup, saya enggak kasih tahu," ucap Buwas.

Tag: narkoba