Mendikbud Nadiem Sebut Tak Ada Perubahan Kurikulum di 2021

ERA.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan tidak akan ada perubahan kurikulum baru di tahun 2021. Penyederhanaan kurikulum itu nantinya hanya bersifat uji coba dan dilakukan di sekolah penggerak.

"Bahwa tidak ada kebijakan apa pun yang sampai saat ini sudah diputuskan mengenai perubahan kurikulum nasional. Bahkan di 2021 pun tidak akan ada kebijakan perubahan kurikulum nasional, hanya akan ada prototyping-nya akan kami tes di tahun 2021, itu pun hanya di sekolah penggerak," ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Nadiem juga memastikan tidak benar tentang kabar Kemendikbud menghapus mata pelajaran sejarah. Mantan CEO Gojek ini menegaskan, kajian mengenai kurikulum baru belum final, bahkan belum sampai ke mejanya.

Saat ini, Kemendikbud masih terus melakukan kajian dan mendengar respon dari masyarakat. Nadiem juga menyebut jika kajian ini rampung dia bahkan akan menunjukkannya pada Komisi X DPR RI.

Dia juga berharap masyarakat bisa terus memberikan masukan kepada pihaknya dan memberikan masukan yang konstruktif. "Tapi harapannya dengan tanpa emosi maupun tanpa penyebaran berita-berita yang tidak benar. Seperti pengapusan materi pelajaran," tegasnya.

"Saya harap itu bisa menenangkan masyarakat bahwa tidak ada. Rencana itu pun tidak akan terjadi di tahun 2021 dan semua itu semuanya dengan partisipasi publik dan uji publik dan mulai di DPR dulu," imbuhnya.

Dalam raker tersebut, sejumlah masukan juga disampaikan oleh Komisi X. Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengkritik bidang kehumasan Kemendikbud yang tidak meluruskan informasi keliru yang beredar. Dede mendorong humas Kemendikbud lebih komprehensif.

"Lalu untuk apa ada alokasi anggaran miliaran rupiah untuk kehumasan, karena menurut kami ini juga penting. Karena kami juga tidak mau setiap kali kami dimimtakan pendapat untuk sesuatu yang belum jelas. Ini untuk membangun rasa kepercayaan itu, kami memohon tim kehumasan ini agar lebih efektif dan efisien," ujar politikus Demokrat ini dalam rapat.

Dede mengatakan, memang dalam Revisi UU Sisdiknas masalah kurikulum harus keluar dari Menteri. Demokrat berpendapat, pelajaran sejarah dan agama tidak boleh dihilangkan.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

Menurutnya, Kemdikbud tetap mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, baik pada saat ini dan yang akan datang.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," ujar Totok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Kabar penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum berkembang setelah beredarnya file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional yang akan diterapkan Maret 2021.

Di dalamnya disebutkan mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).