Intip Harta Gibran Rakabuming Rp21 Miliar, Utang Rp895 Juta

ERA.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diketahui menjadi calon wali kota Solo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020. Pengusaha kuliner ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp22.048.396.134 atau Rp22 miliar.

Harta kekayaan Gibran itu diketahui dari berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikutip dari  elhkpn.kpk.go.id. Berkas tersebut diserahkan Gibran pada tanggal 2 September 2020 sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Dalam berkas tersebut diketahui Gibran paling banyak memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp13.400.000.000 atau Rp13,4 miliar. Tercatat dia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di kota Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. 

(Gibran Rakabuming/ Dok. Instagram gibran_rakabuming)

Gibran juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2.154.396.134 atau Rp2 miliar. Namun dia tak memiliki kekayaan berupa surat beharga. 

Kakak kandung Kaesang Pangarep ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp682.000.000 atau Rp682 juta. Adapun kendaraan termahalnya berupa sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport keluaran tahun 2016 seharga Rp350 juta.

Dia juga memiliki kendaraan roda dua klasik berupa motor Honda CB-125 keluaran tahun 1974 senilai Rp5 juta dan motor gede (Moge) Royal Enfield tahun 2017 seharga Rp40 juta. Terakhir, Gibran memiliki harta lainnya senilai Rp5.552.000.000 atau Rp5 miliar. Sehingga total harta yang dimiliki Gibran mencapai Rp 22, 08 miliar. 

Namun, rupanya Gibran juga memiliki hutang sebesar Rp895.586.004 atau Rp895,5 juta. Sehingga, total harga kekayaan Gibran setelah dikurangi dengan utang menjadi Rp21.152.810.130 atau Rp21 miliar.