Saat DPR Terciduk Bahas RUU Cipta Kerja di Hotel, Ini Alasannya

ERA.id - Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bersama pemerintah digelar selama akhir pekan. Menariknya, rapat digelar di sebuah hotel, bukan di dalam gedung parlemen seperti biasanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi beralasan menggelar rapat di hotel karena adanya pemadaman listrik di lingkungan gedung parlemen, Senayan, Jakarta sejak hari Sabtu (26/9/2020).

"Dari sekretariat DPR ada suratnya menyatakan bahwa dilakukan pemadaman listrik di lingkungan DPR sejak Sabtu pukul 08.00 WIB, di situ tak dijelaskan sampai kapan (selesai pemandaman)," ujar Awiek kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Awiek mengatakan, perbaikian instalasi listrik di gedung parlemen karena adanya insiden mati listrik sejak hari Kamis (24/9/2020) yang menyebabkan sejumlah agenda rapat terganggu. Bahkan sampai ada yang terjebak di dalam lift.

Karena tak jelas sampai kapan pemadaman listrik dilakukan, maka kata Awiek, DPR memutuskan untuk menggelar rapat RUU Cipta Kerja di luar gedung DPR RI hingga hari ini.

"Kita kan khawatir kalau ternyata perbaikan instalasi sampai hari ini misalkan. Kita juga enggak bisa memberikan kepastian, sehingga untuk memaksimalkan waktu yang ada kita melakukan rapat di luar," kata Awiek.

Politisi PPP ini menegaskan, Komisi maupun alat kelengkapan dewan boleh mengadakan rapat di luar gedung parlemen selama sesuai tatib dan atas seizin pimpinan DPR RI

"Apakah boleh, boleh sesuai tatib DPR asalkan seizin pimpinan DPR dan kita sudah mendapatkan izin. Apakah boleh rapat hari sabtu dan minggu, boleh asal dapat izin dari pimpinan DPR dan kita sudah dapat izin sesuai ketentuan sudah kita lakukan," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah buruh memergoki DPR RI menggelar rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker di hari libur, Minggu (27/09), di Hotel Swissbell, Serpong, Tangerang, Banten. Para wakil rakyat seperti 'kucing-kucingan' dengan para buruh karena lokasi rapat yang berubah.

Ketua KPBI Ilhamsyah mengatakan, semula pembahasan rencananya dilakukan di hotel Sheraton Bandara, Tangerang. Tapi, saat sejumlah perwakilan buruh mendatangi lokasi itu dan tiba-tiba mendapat kabar baleg mengubah lokasi rapat.

"Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari "fraksi balkon"? Kalau alasan Gedung tutup, DPR kan bisa meminta beroperasi pada minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi," kata Ilhamsyah, Minggu (27/9/2020).

Hal ini menimbulkan anggapan bahwa pembahasan klaster ketenagakerjaan sengaja dilakukan secara tergesa-gesa. Padahal, kata Ilhamsyah, klaster tersebut mendapat penolakan keras dari kelompok buruh.