Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Stagnan

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Indeks persepsi korupsi atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada 2017 berada di peringkat 96 dari 100 negara yang disurvei. Bahkan nilai yang didapat Indonesia sama dengan 2016 lalu.

Hal itu disampaikan peneliti Transparancy Internaional Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/2). Dia mengatakan skor untuk Indonesia hanya 37, di mana rentang nilai 0 berarti sangat korup dan 100 yang artinya bersih dari korupsi.

"Indonesia mendapat skor 37, poin yang sama dengan tahun lalu, hal ini menunjukkan stagnasi khususnya pemerintah, kalangan politisi dan pebisnis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap Wawan, dalan keterangan persnya, Jumat (23/2/2018).

Dia menjelaskan, terdapat empat sumber data yang menyumbang kenaikan CPI (world economic forum, global insight country risk ratings, bertelsmann foundation transformation index, IMD world competitiveness yearbook), dua mengalami stagnasi (economist intelligence unit country ratings, political risk service), dan dua mengalami penurunan yang signifikan (world justice project, political and economic risk consultancy).

"Peningkatan terbesar dikontribusikan oleh paket kemudahan berusaha, dan penurunan terbesar disumbang oleh praktik korupsi di sektor eksekutif, legislatif, dan peradilan," tambah Wawan.

Sementara itu, Chair of Executive Board Transparency International Indonesia, Felia Salim mengatakan bahwa publik tengah menunggu keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya pemerintah belum bisa dikatakan berhasil untuk mencapai target peningkatan CPI sebesar 65 pada tahun 2019.

"Sayangnya, upaya revisi target dan upaya penguatan program pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) tidak terlihat melalui lambannya revisi Perpres 55 tahun 2012," ungkapnya.

Tag: korupsi bakamla