TGPF Diberi Waktu Dua Pekan Ungkap Penembakan di Intan Jaya
ERA.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim ini diberi tugas dua pekan untuk melaporkan hasil temuannya.
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (2/10/2020).
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
"Kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil ketua Sugeng Purnomo," kata Mahfud.
Sebanyak 18 orang dalam tim yang terdiri dari dua komponen, yang terdiri dari anggota TNI-Polri, juga ada dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) hingga tokoh masyarakat Papua.
"Tim terdiri dari dua komponen, ada komponen pengarah, juga ada pejabat-pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI Polri. Kemudian ada dari KSP kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Berikut daftar nama-nama tim pengarah TGPF Intan Jaya:
Penanggung Jawab
1. Menko Polhukam Mahfud MD
Ketua
2. Sekretaris Kemenko Polhukam Tri Soewandono
Anggota
3. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
4. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Purn Kemenko Polhukam, Purnomo Sidi
5. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Purn Kemenko Polhukam, Lutfi Rauf
6. Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Rudianto
7. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Aemed Wijaya
8. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar
9. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan
Aparatur Kemenko Polhukam, Rus Nurhadi Sutedjo
10. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, KSP, Jaleswari Pramodhawardani
11. Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary
12. Tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu
Berikut daftar nama anggota tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya:
Ketua
1. Benny Mamoto (Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional)
Wakil Ketua
2. Sugeng Purnomo (Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
Anggota
3. Makarim Wibisono (Tokoh Masyarakat/Tokoh Intelektual)
4. Jhony Nelson Simanjuntak (Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia)
5. Henok Bagau (Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika)
6. Apolo Safonpo (Rektor Universitas Cenderawasih Papua)
7. Constan Karma (Tokoh Masyarakat Papua)
8. Thoha Abdul Hamid (Tokoh Masyarakat Papua)
9. Samuel Tabuni (Tokoh Masyarakat Papua)
10. Victor Abraham Abaidata (Tokoh Pemuda Papua)
11. I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana Bali)
12. Bambang Purwoko (Universitas Gadjah Mada)
13. Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
14. Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia)
15. Asep Subarkah (Badan Intelijen Negara)
16. Eddy Rate Muis (Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia)
17. Arif (Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia)
18. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Sebelumnya, dua orang anggota TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia Zanambani meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota KKSB di Hitadipa, Papua. TNI menyebut tindakan KKSB itu untuk mencari perhatian menjelang sidang utama PBB.
"Beberapa waktu yang lalu tepatnya antara tanggal 17-19 September, telah terjadi tewasnya penduduk sipil dan anggota TNI di Intan Jaya Papua. Ini menimbulkan banyak perdebatan siapa yang melakukan dan siapa korban," jelas Mahfud.
Dia menambahkan KKB yang menurut TNI dan Polri bertanggung jawab justru menuding balik yang melakukan aparat.
"Nah terakhir itu diramaikan dengan tewasnya Yeremia. Karena ditembak tetapi sampai sekarang belum jelas karena aparat sendiri masih sulit menembus keluarganya apalagi melihat mayatnya," tuturnya.
Pemerintah akan tegas untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta yang sebenarnya ke masyarakat.
"Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat agama dan lain lain, yang minta dua hal yaitu segera penegakan hukum berat dan bentuk tim pencari fakta," ucapnya.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah minta Polri agar terus melakukan proses hukum menyidik kasus tersebut.