Rompi Oranye Tak Bikin Minder Kampanye

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Meski pakai rompi orange, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, tetap pede untuk berkampanye sebelum diperiksa dan setelah diperiksa. Padahal dia ini adalah tersangka kasus dugaan suap DPRD Kabupaten Lampung Selatan terkait pinjaman daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.

"Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Nomor empat kece, Insya Allah!" kata Mustofa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (23/2/2018).

Mustafa yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga, diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Dia baru turun sekitar pukul 11.50 WIB untuk menjalankan kewajiban ibadah. Bila tahanan KPK biasanya enggan untuk ditanya perihal pemeriksaannya, justru, Mustafa sempat menjawab pertanyaan awak media sebelum naik ke mobil tahanan.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik dan saya harapkan pesan saya tadi terhadap seluruh relawan pendukung saya di Lampung untuk terus berjuang, teruskan niat, dan maju terus. Nomor empat, Insya Allah menang," kata Mustafa yang kembali berkampanye.

Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Mustafa ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait permintaan Pemkab Lampung Tengah ke DPRD agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Calon gubernur yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura itu diduga sebagai pemberi dan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag: ott kpk korupsi kepala daerah