Mediasi PBB dengan KPU Buntu
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya telah menawarkan dua alternatif kepada KPU. Namun, usulan tersebut ditolak.
"Pertama diverifikasi ulang saja di kabupaten Manokwari Selatan dan kedua kita sarankan dicoret saja (rekomendasi KPUD Manokwari Selatan). Dua usulan ditolak mentah-mentah KPU," kata Yusril usai mediasi di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Untuk itu, Yusril mengaku kecewa dan merasa dizalimi dengan sikap tersebut. Pasalnya, keputusan KPU yang memberatkan PBB bukan kali ini saja terjadi. Saat KPU dipimpin Muhammad Husni Kamil Manik, PBB sempat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Hanya saja, PBB menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan akhirnya masuk sebagai peserta pemilu.
Untuk itu, dengan seluruh kemampuan, PBB bakal mati-matian melawan KPU di sidang ajudikasi yang diadakan Bawaslu. "Saya akan melawan mereka. Dan ketika saya melawan, saya tidak akan tanggung-tanggung, saya lawan," tegas Yusril.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengamini jika mediasi antara pihaknya dengan PBB tak menemui titik temu. Meski begitu, dirinya tak ingin menyimpulkan hasil mediasi hari ini. Sebab, mediasi tahap kedua masih ada dan akan digelar pada Sabtu (24/2) besok.
"Mestinya kalau tidak ada titik temu kemudian melaju ke ajudikasi, tapi Bawaslu kemudian memberikan kembali ruang untuk mediasi hari Sabtu besok tanggal 24 februari sampai dengan jam 12 siang," kata dia.
(Infografis: era.id)