Sekarang Urus BPKB Tanpa Tatap Muka dengan Polisi

Jakarta, era.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya luncurkan layanan proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berbasis online (e-BPKB). Pengurusannya dipastikan bakal lebih sedikit bertatap muka dengan petugas.

Layanan yang diresmikan oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin, Senin (13/11/2107), bertujuan untuk mempermudah warga Jakarta mengurus BPKB dan mencegah pungli. 

"Jadi, dengan adanya sistem ini di samping pelayanannya menjadi baik, controlling kepada masyarakatnya juga begitu. Lebih gampang mengontrolnya karena dibuat dengan satu sistem," ujar Wakapolri, Komjen Syafruddin saat peluncuran e-BPKB di Polda Metro Jaya (13/11/2017).

Peluncuran program e-BPKB ini menerima penghargaan dari Meseum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori Digitalasasi Penerbitan BPKB Pertama. Menteri Perhubungan, Budi Karya mengapresiasi terobosan yang diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.

"Pelayanan menjadi konsen. Bagi kita semua mobil dan motor menjadi keseharian di masyarakat. Nah ini kan sekarang menjadi dua menit, biasanya kan agak lama," ujar Budi.

Untuk bisa mendaftarkan layanan e-BPKB ini, masyarakat bisa mengakses melalui bpkb.net.

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan beberapa instansi untuk menjalankan layanan ini, antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Agen Pemegang Merk (APM) dan Lembaga Pembiayaan.

 

Tag: