Sebut Masjid Tak Berakhlak, TikTokers Kenneth William Terancam 6 Tahun Bui

ERA.id - Akibat membuat konten Hoaks di TikTok yang menghina suara azan, pemilik akun TikTok @kenwilboy yaitu William Kenneth terancam 6 tahun penjara. Dalam unggahannya, william mengedit suara dari masjid persis yang bertempat di Jalan Pajagalan Kota Bandung dengan lagu DJ.

Konten yang dibuat oleh WK cukup meresahkan warganet belum lama ini, setelah melakukan penangkapan, pihak kepolisian menyebut WK dengan sengaja membuat video tersebut secara terencana.

Kepada media, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan WK telah melanggar Undang-undang yang berkaitan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45A ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Kami sudah menangkap WK dan segera menindak lanjuti agar tidak meresahkan masyarakat, untuk itu kami menghimbau agar tidak ada pihak yang terpancing," ungkap Ulung.

Sebelumnya, warganet sangat geram dengan video yang diunggah oleh WK, dimana video yang berdurasi 15 detik WK bejalan dan langsung mengarahkan kamera ke sebuah masjid namun diberi 'sound' berirama DJ.

Sambil berakting pria itu berkata kalau yang menyalakan DJ di masjid tidak ada akhlak padahal sound DJ itu berasal dari musik bawaan Tiktok yang bisa diunduh.

Dok TikTok @Kenwilboy

"Guys gua lagi jalan-jalan, terus gua denger suara ini. ternyata suaranya dari sana, yang nyetel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak, kacau... kacau aduh," ucap WK di akun Tiktok miliknya.

Dalam video tersebut, dibanjiri oleh komentar dan hujatan warganet sehingga menyeretnya ke dalam jeruji tahanan.(Anda Mahardhika)