Ratusan Pendemo Tolak UU Ciptaker Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Massa Bayaran

ERA.id - Sebanyak 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko telah ditangkap petugas Polda Metro Jaya dan jajaran sejak awal aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja merebak pada Senin (5/10) hingga Rabu (7/10).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Yusri mengungkapkan para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujar Yusri di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (8/10/2020).

Yusri mengaku Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020. Namun, polisi tidak mengeluarkan izin aksi.

Pihak Polda Metro Jaya menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.

Saat ini, petugas kepolisian juga mengamankan sekitar 70 orang diduga kelompok anarko yang berencana demo berujung ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran, Palmerah, dan lainnya.